MAKALAH
Sejarah Australia
“Perkembangan Politik Luar
Negeri”
Makalah Disusun Untuk Memenuhi Salah Satu Syarat Mengikuti Mata
Pelajaran Kuliah
Sejarah Australia Yang
Diampu Oleh Kuswono K ,.M.Pd
Di Susun Oleh ;
NAMA
|
NPM
|
Ni
Made Prastiti
|
14220029
|
M.
Rijal Fadhli
|
14220020
|
|
|
|
|
|
|
Prodi pedidikan sejarah
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYYAH METRO
2015
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Politik luar negeri secara sederhana
dapat diartikan sebagai segala bentuk kebijakan suatu negara terhadap
lingkungan luarnya yang menjadi subjek dari kepentingan dan aktivitas resmi
negara itu. Aspek resmi ini ditonjolkan karena, dapat saja individu-individu
atau kelompok didalam suatu negara, sesuai dengan kepentingannya masing-masing,
memiliki hubungan dengan luar. Politik luar negeri, atau kadang disebut pula
sebagai kebijakan luar negeri, sangat ditentukan oleh tujuan yang ingin dicapai
oleh Negara tersebut sesuai dengan kepentingan nasionalnya. Tujuan-tujuan yang
dimaksud adalah tujuan politik, keamanan dan ekonomi. Kepentingan nasional itu
ditentukan oleh para penentu kebijakan luar negeri sebagai hasil dari proses
politik.
Australia merupakan salah satu
negara yang memiliki sejarah menarik. Australia bisa maju seperti sekarang ini
tidak terlepas dari peran serta negara maju yang menjadi negara induknya
terdahulu yaitu Inggris. Inggris merupakan negara induk Australia karena
Australia pada awalnya adalah daerah koloni milik Inggris. Selain itu, hubungan
luar negeri Australia dengan negara tetangga juga merupakan faktor penting yang
menjadikan Australia seperti sekarang ini.
1.2 RUMUSAN
MASALAH
1. Bagaimana Perkembangan Politik Luar Negeri diAustralia?
2.
Bagaimana
Fase Sebelum Perang Dunia I?
3.
Bagaimana
Pada Masa Perang Dunia I?
4.
Bagaimana
Hubungan Luar Negeri Australia Ketika Perang Dunia I Sampai Dengan Perang Dunia
II?
5.
Bagaimana Hubungan Luar Negeri Australia Sesudah Perang
Dunia II?
6.
Bagaimana
Hubungan Luar Negeri Australia Dengan Indonesia?
1.3 TUJUAN MASALAH
1. Untuk Mengetahui Bagaimana Perkembangan Politik Luar
Negeri diAustralia
2.
Untuk
Mengetahui Bagaimana Fase Sebelum Perang Dunia I
3.
Untuk
Mengetahui Bagaimana Australia Pada Masa Perang Dunia I
4.
Untuk Mengetahui
Bagaimana Hubungan Luar Negeri Australia Pada Masa Perang Dunia I Sampai Dengan
Perang Dunia II
5.
Untuk
Mengetahui Bagaimana Hubungan Luar Negeri Australia Sesudah Perang Dunia II
6.
Untuk
Mengetahui Bagaimana Hubungan Luar Negeri Australia Dengan Indonesia
1.4 METODE
PENULISAN
Metode yang di pakai dalam karya tulis ini adalah :
1.
Metode Pustaka
Yaitu metode yang dilakukan
dengan mempelajari dan mengumpulkan data dari pustaka yang berhubungan dengan
alat, baik berupa buku maupun informasi dari
internet.
2.
Metode Historis
Historis / Sejarah ialah studi tentang masa lalu dengan menggunakan
paparan dan penjelasan. Metode Historis ialah metode yang bertujuan untuk
merekonstruksi masa lalu secara sistematis dan obyektif dengan mengumpulkan ,
menilai, memverifikasi, dan mensintesis bukti untuk menetapkan fakta dan
mencapai konklusi yang dapat dipertahankan dan dalam hubungan hipotesis
tertentu.
3.
Metode Tindakan
Metode Tindakan ialah metode
yang digunakan dalam penelitian yang diarahkan pada pemecahan masalah atau
perbaikan. Penelitian ini difokuskan kepada perbaikan proses maupun peningkatan
hasil kegiatan. Contohnya guru mengadakan pemecahan masalah terhadap
masalah-masalah yang ada dalam kelas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Perkembangan Politik Luar Negeri
diAustralia
Pada awal berdirinya Commonwealth of
Australia, merupakan tonggak sejarah baru bagi Australia. Saat itu adalah suatu
era, dimana enam koloni yang berdiri sendiri secara terpisah-pisah, bergabung menjadi
satu yang kemudian disebut sebagai Federasi Colonial. Saat itu satu bangsa siap
untuk lahir yaitu Australia. Pada masa itu Australia memiliki wewenang untuk
mengatur kedaan negaranya sendiri dan terbebas dari Inggris. Namun Australia
belum mampu untuk menjalankan negara itu sendiri, Australia masih membutuhkan
bantuan dari negara induknya yaitu Inggris.
Untuk urusan dalam negeri, Australia
telah diberi kemerdekaan oleh Inggris. Namun urusan luar negeri Australia masih
memerlukan pengawasan dari pemerintah Inggris. Semua hubungan bangsa lain masih
harus diatur oleh pemerintah Inggris. Pada saat itu lahirlah pendapat dari
kalangan pemerintah Federal Australia bahwa “tidak ada perbedaan kepentingan
antara Australia dengan Inggris”. Namun akhirnya pendapat ini dipatahkan karena
adanya kepentingan Australia akan suatu pulau yaitu Irian. Keadaan ini telah di
sadari lebih dulu oleh Quensland. Akibat dari letak yang jauh dari Inggris,
Australia tidak banyak mendapat dukungan dari Inggris untuk mempertahankan maupun
menduduki Quensland. Akibat dari adanya keadaan yang demikian, pemerintah
Australia mulai berfikir bagaimana caranya mereka mempertahankan diri tanpa
selalu mengharapkan bantuan dari Inggris.
Pada tahun 1907, Australia diberi
status dominion. Dengan demikian statusnya sebagai koloni Inggris mulai
ditinggalkan. Status dominion ini memungkinkan Austalia untuk mulai memikirkan
sendiri urusan hubungan luar negerinya. Untuk selanjutnya Australia tidak lagi
ditangani oleh Inggris dalam melakukan hubungan luar negerinya. Dan pada tahun
1909, Australia mengeluarkan undang-undang yang disebut The Defence Act.
Australia mulai mengambil inisiatif sendiri pembinaan pertahanannya.
2.2 Fase Sebelum Perang Dunia I
Dilihat dari pengaturan dan
pembinaan hubungan luar negeri, tanggal 1 Januari 1901 belumlah merupakan saat
permulaan Australia merdeka dan berdaulat secara penuh. Pada awal berdirinya
Common wealth of Australia merupakan tonggak sejarah baru bagi Australia. Saat
itu merupakan suatu era, dimana enam koloni yang tadinya berdiri sendiri secara
terpisah-pisah, bergabung menjadi satu, sehingga Edward (1983) menyebutnya
sebagai federasi kolonial. Saat itu satu bangsa siap untuk lahir yaitu
Australia. Australia saat itu memasuki suatu era untuk mewujudkan semboyan “ a
nation for a continent “( Russel Ward,1977 ) yang mana Australia memiliki
wewenang untuk mengatur keadaan negaranya sendiri dan terbebas dari Inggris ,
akan tetapi meskipun keadaan demikian Australia belumlah mampu untuk
menjalankan Negara itu sendirian, Australia masih membutuhkan bantuan dari
Negara lain terutama dari negara Induknya yaitu Inggris.
Untuk urusan dalam negeri, Australia
telah diberi kemerdekaan oleh Inggris, namun untuk urusan luar negeri Australia
masih memerlukan pengawasan dari pemerintah Inggris. Australia belum memiliki
kemerdekaan penuh untuk urusan luar negeri. Keadaan seperti ini berlangsung
karena beberapa keadaan yang mendukung, rakyat dan pemerintah Australia tidak
berkeberatan atas pengendalian Inggris terhadap politik luar negerinya. Malah
sebaliknya, terdapat suatu ikatan perasaan yang kuat dengan Inggris. Bangsa
Australia senang menjadi anggota Inggris Raya.
Sesuai dengan keadaan saat itu,
serta hubungan sejarahnya yang sangat dekat dengan Inggris, maka pada tahun
awal berdirinya, politik luar negeri Australia bersandar pada pemerintah
Inggris. Semua hubungan dengan bangsa lain masih harus diatur oleh pemerintah
Inggris, sebagai contoh yaitu yang melibatkan bidang pertahanan, untuk
mempertahankan diri dari serangan musuh Australia masih bersandar pada angkatan
bersenjata milik Inggris yang saat itu terkenal sangat baik dalam urusan
berperang.
Pada saat itu lahirlah sebuah
pendapat dari kalangan pemerintah federal Australia bahwa “tidak ada perbedaan
kepentingan antara Australia dengan Inggris”. Namun akhirnya pendapat ini diuji
oleh adanya kepentingan Australia akan suatu pulau di atas mereka yaitu Irian.
Keadaan ini telah lebih dahulu disadari oleh Quensland. Quensland menyadari
akan perlunya dilakukan pendudukan atas wilayah Irian tersebut guna
menghindarkan Australia dari datangnya serangan musuh. Namun akibat dari letak
yang sangat jauh dari negara Induknya Inggris, Australia tidak banyak
mendapatkan dukungan dari Inggris, meskipun akhirnya Inggris memberikan bantuan
sedikit terhadap Australia untuk mempertahankan ataupun menduduki Quensland.
Semua itu karena Inggris mengannggap bahwa keadaan tersebut tidak terlalu
penting. Akibat dari adanya keadaan yang demikian pemerintah Australia mulai
berpikir bagaimana caranya mereka mempertahankan diri mereka sendiri tanpa
harus selalu mengharapkan bantuan dari Inggris.
Sejak saat itu Australia melakukan
inisiatif sendiri untuk menguasai Irian agar dapat mempertahankan diri mereka
dari serangan bangsa luar, terlebih lagi setelah terdengar kabar bahwa akan
diadakannya pendudukan oleh Jerman di kawasan Irian lainnya yaitu bagian utara
Irian dan pulau-pulau penting lainnya. Kebangunan Asia yang ditimbulkan oleh
kemenangan Jepang akan Rusia, nampaknya samar-samar mulai menyadarkan para politisi
Australia. Mereka mulai menyadari akan kebangkitannya dunia timur. Ketika pada
tahun 1906 pemerintah Inggris menyerahkan tanggung jawab pemerintahan British
New Guinea kepada pemerintah Australia.
Pada tahu 1907, bersama-sama dengan
koloni yang lain, Australia diberi status dominion. Dengan demikian, statusnya
sebagai koloni Inggris selama ini mulai ditinggalkan. Status dominion ini
memungkinkan Australia mulai memikirkan untuk melakukan sendiri segala hubungan
luar negerinya. Untuk selanjutnya Australia tidak lagi harus ditangani oleh
Inggris dalam melakukan hubungan luar negerinya, bahkan sebaliknya Inggrislah
yang harus berkonsultasi kepada Australia dalam melaksanakan politik luar
negeri, karena terikat oleh kebersamaan dalam British Commonwealth of Nation.
Dalam tahun 1909 Australia
mengeluarkan undang-undang yang disebut The Defence Act. Australia mulai
mengambil inisiatif sendiri pembinaan pertahanannya. Di Inggris mulai dibangun
kapal-kapal perang untuk angkatan laut Australia. Untuk lebih mempersiapkan
diri dalam pertahanan ini, sejak tahun-tahun 1911 pemerintah Australia
mengharuskan warganya yang memenuhi syarat untuk mengikuti latihan kemiliteran.
Angkatan darat pun mulai dibangun, dan dalam tahun 1911 Akademi Militer dibuka
di Duntroom. Dalam tahun 1913 squadron pertama Royal Australian Navy memasuki
teluk Sydney. Semuanya ini merupakan unsur-unsur penting bagi Australia dalam
rangka menampilkan diri sebagai bangsa yang mampu berdiri sendiri, tanpa
menyandarkan diri pada Inggris. Namun sampai dengan PD I meletus, Australia
belum memiliki kantor perwakilan Australia di luar Negara anggota British
Commonwealth of Nations.
2.3 Australia
pada Masa Perang Dunia I
Selama perang dunia pertama
berlangsung. Australia selalu berada dibelakang Inggris. Inggris selalu
membantu Australia terutama di bidang militer. Australia masih bersandar pada
angkatan bersenjata milik Inggris yang dikenal baik dalam urusan berperang.
Alasan Inggris selalu membantu
Australia karena:
a) Australia
merupakan negara bekas koloni Inggris, meskipun sudah berdiri sendiri namun
ikatan tersebut masih terjaga.
b) Rakyat
dan pemerintah Australia tidak merasa keberatan atas campur tangan Inggris terhadap
politik luar negerinya.
c) Pada saat
itu angkatan perang Australia relatif masih sangat lemah dan kecil.
d) Australia
membutuhkan perlindungan dan bantuan Inggris untuk kemanan serta pertahanan
wilayahnya.
Dalam perang dunia pertama,
Australia berperang menghadapi beberapa negara, yaitu:
a) Tahun
1914, Australia menghadapi Jerman di New Guinea dan pada saat itu pula Guinea
menyerah.
b) Australia
diberangkatkan menuju Timur Tengah dan kawasan Eropa untuk membantu pasukan
Inggris melawan pasukan Jermen, Australia dan Turki. Pada 9 November 1914,
pasukan Australia berhasil menenggelamkan kapal Emden (kapal perang Jerman)
yang berada di Samudra Hindia.
c) ANZAC
yaitu pasukan gabungan Australia dan New Zealand Army Corps, bersama-sama
dengan pasukan Inggris dan Perancis bermaksud membantu Rusia yang pada saat itu
mengalami tekanan dari pihak Jerman. Namun upaya ini mengalami kagagalan.
Setelah perang dunia pertama usai,
timbul kesadaran dalam diri rakyat Australia bahwa Australia berhak
disejajarkan dengan negara-negara lain yang sudah lama berdiri. Perdana menteri
Australia, William Highes mendesak agar Australia diakui dan memiliki hak yang
sama dengan bangsa merdeka lainnya. Dan pada akhinya tuntutan Highes tersebut
dikabulkan oleh Inggris. Untuk pertama kalinya Australia mendatangani
perundingan perdamaian Versailles. Dan ketika Liga Bangsa-Bangsa di bentuk,
Australia ikut menjadi anggota di dalamnya.
Pada tahun 1931, Atatue Of West
Minster secara resmi mengakhiri kekuasaan Inggris. Dengan demikian Inggris
tidak lagi berkuasa untuk mengawasi hubungan luar negeri Australia. Namun
Australia masih tetap mengandalkan Inggris dalam kepentingan luar negerinya.
2.4 Hubungan Luar Negeri Australia Pada Masa Perang Dunia
I Sampai Dengan Perang Dunia II
Pada masa berlangsungnya Perang
Dunia I, Australia selalu berada di belakang kekuasaan pemerintahan Inggris.
Inggris yang senantiasa membantu Australia terutama dalam bidang militer
seperti halnya angkatan perang yang pada saat itu didukung oleh 2000 pasukan untuk
menghantam Jerman di New Guine, dan pada saat itupula Guinea menyerah (1914).
Selama berlangsungnya Perang Dunia I kurang lebih sebanyak 300.000 pasukan
Australia diberangkatkan menuju daerah Timur Tengah dan kawasan Eropa dengan
dalih untuk membantu pasukan Inggris dan sekutu-sekutunya melawan pasukan
Jerman, Austria, dan Turki. Kapal-kapal Australia berusaha memburu dan
menyerang kapal-kapal Perang Jerman yang mana pada saat itu ditempatkan di
Fasifik. Pada saat Angkatan laut Australia mengetahui bahwa kapal perang Jerman
yang bernama Emden berada disekitar pulau Cocos yang berada di samudera Hindia,
dan pada saat itu pulalah kapal perang Australia yang bernama Sydney
dengan kecepatan penuh segera mengejarnya. Pertempuran laut pun terjadi kurang
lebih selama 2 jam, pada tanggal 9 November 1914, Sedney berhasil
menenggelamkan Emden. Hal ini merupakan pengalaman perang yang pertama kalinya
bagi Angkatan laut Australia yang diakhiri oleh kemenangan.
Pada tahun 1915, pemerintahan
Inggris memutuskan untuk dapat menguasai Selat Dardanella dengan dalih supaya
dapat mengirimkan bantuan kepada Rusia yang saat itu mengalami tekanan dari
pihak Jerman, dan Turki. Untuk itu, pasukan gabungan Australia dan New Zealand
yang dikenal dengan sebutan ANZAC yaitu Australia and New Zealand Army Corps.
Bersama-sama dengan pasukan Inggris dan Perancis mendarat di pantai Semenanjung
Galipoli. Setelah bertempur selama kurang lebih delapan bulan, pasukan ini
menglami kegagalan dalam mencapai tujuan. dan dalam bulan Januari 1916 ditarik
ke Mesir., dimana pada saat itu terjadi lagi suatu pengelompokan baru.
Pertempuran yang terjadi di
Gallipoli ini memakan korban kurang lebih 146.000 orang. 27.000 orang
diantaranya meninggal termasuk hamper 8.000 pasukan perang Australia dan 1.500
orang pasukan New Zealand dalam bulan Mei 1916. selama perang Dunia I
Australia banyak kehilangan pasukan perang kurang yang jumlahnya lebih dari
60.000 orang. Dan setelah Perang Dunia I usai , mulai timbul sebuah kesadaran
dalam diri rakyat Australia bahwasanya Australia berhak disejajarkan dengan
Negara-negara lain yang sudah lama berdiri. Pemerintah dan rakyat Australia
menuntut pengakuan penuh sebagai Negara yang berdaulat sepenuhnya. Dalam
perundingan-perundingan perdamaian Versailles, perdana mentri Australia William
Highes, mendesak supaya Australia diakui dan memiliki hak yang sama dengan
bangsa-bangsa merdeka lainnya. Pada akhirnya tuntutan dari Hughes tersebut
dapat diterima oleh pihak Inggris , dan Australia bersama dengan Negara-negara
dominion lainnya diberi izin untuk mengirimkan wakilnya sendiri.
Perjalanan Vesailles ini merupakan perjanjian dengan bangsa lain yang merupakan
pertama kalinya ditandatangan oleh oleh Australia atas namanya sendiri. Pada
saat liga Bangsa-bangsa dibentuk tidak ketinggalan Australia bersama dominion
lainnya ikut serta menjadi anggota. Australia menjadapat kepercayaan menerima
sebagian bekas daerah jajahan Jerman di Pasifik sebagai daerah mandate, antara
lain kawasan Iran, Timur laut, dan kepulauan Bismarck serta bersama New Zealand
dan Inggris menjadi wali atas pulau Nauru.
Pada tahun 1931, Atatue of
Westminster secara resmi mengakhiri kekuasaan palemen Inggris atas
Negara-negara dominion. Dengan demikian, Inggris tidak lagi berkuasa untuk
mengawasi hubungan luar Negeri Australia. Mulai saat itu, Australia mendapatkan
kemerdekaan yang penuh, dan menyatakan perang serta membuat perang serta
membuat perdamaian dengan Negara lain tanpa harus berkonsultasi dengan Inggris
terlebih dahulu. Namun dibalik semua itu, hubungan antara Australia
dengan Inggris masih tetap rapat. Australia masih tetap mengandalkan
Inggris dalam kepentingan luar negeri dan secara tidak langsung
Pemerintahan Australia masih mengikuti politik Inggris. Sela tahun 1940
Australia belum memiliki perwakilan di Negara lain. Australia masih merasa
yakin akan kemampuan Inggris dengan jumlah angkatan laut serta jaringan kerja
yang pangkalannya mampu untuk melindungi keamanan Australia. Mengadakan
hubungan langsung dengan Negara lain pun belumlah dipandang sebagai hal yang
penting, karena hubungan dengan Inggris sudah dianggap cukup memenuhi
keperluannya.
Perang Dunia II diawali dengan
adanya serangan Jerman terhadap Polandia pada tanggal 1 september 1939. tidak
lama kemudia Inggris menyatakan perang terhadap Jerman. Australia juga segera
menyatakan dukungannya terhadap Inggris. Dalam waktu yang relative singkat
hamper seluruh kawasan Eropa telah digilas oleh Jerman yang melancarkan perang
kilat bersama Italia, sehingga Inggris harus memperjuangkan pertahanan diri.
Dua tahun berlalu setelah meletusnya Perang Dunia II, tepatnya tanggal 7
desember, Jepang menyerang pangkalan Amerika Serikat di Pearl Harbour. Perang
pasifik berkobar, serangan Jepang inilah yang melibatkan Amerika Serikat secara
langsung dalam kancah Perang dunia II. Jepang berhasil menguasai Malaya ,
Filipina, dan Indonesia. Serangan Jepang ini merupakan ancaman langsung bagi
Australia. Menyadari bahwa Inggris tidak mungkin memberi bantuan, dan Australia
pun meminta bantuan Angkatan Laut dan Angkatan Udara kepada Amerika Serikat.
Australia pun dapat menghindari berbagai serbuan dari Jepang. Hal ini
berdamapak tersendiri terhadap pandangan (outlook) Australia sebagai Negara
yang berada di pasifik.
2.5 Hubungan
Luar Negeri Australia Sesudah Perang Dunia II
Setelah berakhirnya Perang Dunia II,
banyak terjadi perubahan di seluruh bagian dunia. Perubahan yang menonjol
adalah banyaknya daerah di Asia dan Afrika yang awalnya dijajah oleh
bangsa-bangsa Eropa telah terlepas dan merdeka. Berakhirnya Perang Dunia II
membuat Inggris kehilangan koloninya di Asia dan Inggris Raya, mengalami
kemunduran.
Perubahan-perubahan ini, berpengaruh pada politik luar negeri Australia.
Australia yang pernah mendapat bantuan Amerika dalam menghindari serangan
Jepang, telah membuat Australia perlahan-lahan lepas dari Inggris. Pada tahun
1951, Australia mulai mengadakan kerjasama dengan New Zealand dan Amerika
Serikat. Kerjasama ini menghasilkan perjanjian yaitu perjanjian ANZUS TREATY.
Perjanjian ini adalah perjanjian pertama yang di tandatangani Australia tanpa
campur tangan Inggris.
Berakhirnya Perang Dunia II ini menyadarkan Australia bahwa negaranya berada di
wilayah Asia, khususnya wilayah Asia Tenggara, dan terletak di Pasifik. Dengan
munculnya kesadaran tersebut, Australia mulai memiliki keinginan untuk menjalin
hubungan baik dengan negara tetangganya. Pada tahun 1950, Australia
berkeinginan untuk menderikan suatu organisasi yang menjadi wadah bagi
negara-negara Asia (Asia Selatan dan Asia Tenggara) yang disebut dengan Colombo
Plan.
Latar belakang berdirinya Colombo Plan adalah adanya kesadaran bahwa
kepentingan penduduk Asia meliputi kepentingan seperempat penduduk dunia.
Colombo memiliki dua program pokok yaitu Economic Development Programmed dan
Technical Cooperation Sceheme. Hasil yang telah ada dari program tersebut adalah
adanya peningkatan dalam bidang produksi pertanian, pengairan, dan perluasan
tanah yang di olah. Technical Cooperation Scheme bertidak sebagai penyedia para
ahli untuk memberikan latihan bagi teknisi-teknisi dan member bantuan dalam
berbagai proyek pembangunan. Selain itu para teknisi juga mendapat kesempatan
mengikuti pendidikan dan latihan khusus di Australia. Walaupun Australia masih
terikat oleh Inggris dalam British Commonwealth Of Nations, namun ikatan
Inggris semakin longgar. Inggris tidak lagi menjadi partner dagang utama
Australia, karena Australia lebih memilih Jepang dan negara-negara asean
sebagai partner dagangnya. Sebagai negara yang ikut menanda tangani piagam PBB,
Australia mulai aktif dalam berbagai kegiatan badan internasional.
Kemudian, Telah terjadi banyak
perubahan dalam bidang politik di seluruh bagian dunia sesudah Perang Dunia II.
Kumunis mulai menguasai beberapa Negara di Eropa, sehingga yang pada
pertengahan abad ke-19 Eropa lekat dengan faham nasionalisme saat abad ke-20
berubah menjadi komunis dan nasionalisme berpindah berkembang di wilayah Asia
dan Afrika. Perubahan yang signifikan terlihat dari banyaknya daerah di Asia
dan Afrika yang awalnya dijajah oleh bangsa-bangsa Eropa telah terlepas dan
merdeka sesudah Perang Dunia II, selain itu Indonesia yang ratusan tahun berada
dibawah kekuasaan Belanda, berhasil memproklamasikan kemerdekaannya. Filipina
yang tadinya berada dalam kekuasaan Amerika Serikat telah memperoleh
kemerdekaannya. Daerah-daerah bekas jajahan Perancis di Asia dan Afrika juga
sebagian berhasil memperoleh kemerdekaannya. Usainya Perang Dunia II telah
membuat Inggris kehilangan koloninya di Asia dan sebagian besarnya mendapatkan
kemerdekaannya. Inggris Raya yang dibangun pada abad ke-19 mengalami kemunduran
total sesudah Perang Dunia II berakhir.
Australia yang merupakan Negara
koloni Inggris sehingga dengan kata lain Inggris merupakan Negara induk
Australia. Segala urusan yang berhubungan dengan Australia haruslah dibawah
sepengetahuan Inggris. Namun dengan berakhirnya Perang Dunia II, Australia
telah menyadari bahwa negaranya berada di wilayah Asia dan terletak di Pasifik.
Pada tahun 1950-an faham komunis telah masuk ke Asia, Australia yang juga
berada di Asia merasa terancam dengan menyebarnya komunisme tersebut, terlebih
pada saat itu Indonesia yang merupakan Negara tetangga Australia telah mualai
menyebar. Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, pada tahun 1954 Australia
memutuskan untuk bergabung dengan organisasi pakta pertahanan bersama regional
anti komunis di Asia Tenggara yang terkenal dengan nama SEATO.
2.6 Hubungan
Bilateral Australia Dengan Indonesia
Indonesia menjadi salah satu negara
yang mendapat sorotan dari kebijakan dan hubungan luar negeri Australia
Indonesia di mata Australia merupakan salah satu negara di Pasifik Selatan yang
tentu saja terletak di bagian utara Australia hubungan tersebut naik dan turun
dipengaruhi oleh keadaan masing-masing negara dan dunia international.
Di bidang ekonomi, kedua negara telah menanda tangani persetujuan dagang pada
Desember 1959 yang di perbaharui pada November 1972. Sejak itu pertumbuhan
neraca perdagangan menunjukan peningkatan kedua negara juga merintis kerjasama
ekonomi di Laut Timur mengenai eksploitasi minyak dan gas. Di bidang pertahanan
dan keamanan, cukup banyak program kegiatan yang dilakukan salah satunya yaitu
kerjasama pertahanan (defence cooperation) yang disingkat DEPCO meliputi
kegiatan seperti patroli bersama, latihan perang bersama, pemetaan pertama dan
pertukaran personil.
Pada tahun 1968, Australia dan Indonesia menandatangani perjanjian kebudayaan.
Suatu perjajian kebudayaan pertama yang dibuat oleh Australia dengan negara
lain. Tahun 1972, dicapai kesepakatan untuk mendirikan pusat kebudayaan
Australia di Jakarta. Sedangkan dalam rangka Colombo Plan, Indonesia telah
banyak memanfaatkan beberapa proyek terutama di bidang pendidikan, yaitu
penanda tanganan naskah kerjasama pada Desember 1987 berupa bantuan tenaga
pengajar Bahasa Indonesia untuk pengembangan kurikulum Bahasa Indonesia di
sekolah-sekolah dasar dan menengah Australia Utara, serta kerjasama dalam
program pendidikan teknik dan kejuruan.
Hubungan kedua negara memang bukan
sesuatu proses yang sesaat tetapi bukan juga sesuatu yang kekal. Hubungan
tersebut naik dan turun berfluktuasi dipengaruhi oleh keadaan masing-masing
negara dan dunia Internasional. Indonesia dimata Australia merupakan salah satu
negara di Pasifik Selatan yang tentu saja terletak di bagian Utara Australia.
Di bagian Utara ini, Indonesia terletak pada garis pasar ekonomi Australia di
Asia Tenggara bersama dengan Papua New Guinea (PNG). Artinya Indonesia adalah
salah satu tembok besar yang suatu saat akan menguntungkan Australia, tetapi
juga suatu saat bisa menjadi ancaman bagi Australia.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Terbentuknya
commonwealth of australia pada tahun 1901, pada hakekatnya masih merupakan pembulaan
koloni-koloni inggris diaustralia menjadi satu koloni. Sekalipun koloni itu
sudah diberi kebebasan mengatur dirinya kedalam, namun urusan negeri tetap
berada ditangan inggris. Pada tahun 1907, australia secara resmi memperoleh
status dominion,namun dalam kenyataan politik luar negerinya tetap mengandalkan
kepada inggris. dengan The Defence Act tahun 1909, australia mulai melengkapi dirinya
dengan unsurangkatan bersnjata, suatu unsur yang memungkinkan dapat
mempertahankan diri apabila ada serangan musuh dan tidak hanya mengandalkan
keamananya pada angkatan laut inggris.
Selama
perang dunia I, angkatan bersenjata australia diperbantukan pada pasukan
inggris. Bergabung dengan angkatan bersenjata New Zealand dalam ANZAC, angkatan
bersejata australia ikut tempur difront gallipoi,timur tengah, dan daratan
eropa. Setelah perang dunia I selesai, australia sebagai suatu negara merdeka
ikut aktif dalam perjanjian perdamaian versailles dan perjanjian-perjajian lain
yang mengakhiri perang tersebut. Sebagai anggota liga bangsa-bangsa,australia
diberi kepercayaan menerima tanggung jawab atas daerah-daerah mandat.
Perang
dunia II merupakan peristiwa penting juga yang ikut berpengaruh terhadap
politik luar negeri. Pengalamannya dalam perang pasifik, menyadarkan australia
sebagai negara pasifik mempunyai kepentingan yang berbeda dengan inggris
sebagai negara eropa. Hubungannya dengan AS makin dekat,bahkan bergabung dengan
AS dalam dua pakta pertahanan bersama,yaitu ANZUS dan SEATO. Sebagai negara
yang ikut menandatangani piagam pendirian PBB, australia aktif dalam kegiatan
badan dunia tersebut. Dengan negara-negara sedang berkembang di asia selatan
dan asia tenggara, australia menjalin hubungan kerjasama melalui lombo plan.
Hubungan
bilateral Indonesia-Australia seringkali dibumbui oleh ketegangan-ketegangan
yang sebenarnya tidak perlu kalau kedua negara mau dan berusaha meningakatkan
saling pngertian. Perbedaan cultural dan sistem politik sesungguhnya tidak
perlu mengorbankan hubungan bilateral Indonesia-Australia karena sekalipun
dalam banyak hal terdapat perbedaan, kepentingan bersama seharusnya mengarahkan
kegiatan kedua negara kepada kerjasama yang saling menguntungkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Julius Siboro.
(1989). Sejarah Australia. Bandung : Tarsito
Tidak ada komentar:
Posting Komentar